
Konsultasi Konsep Produk
Berikan gambaran mengenai produk yang ingin dibuat. Apabila masih merasa ragu mengenai konsep produk. Tim RND kami akan memberikan saran dari pemilihan formula, bahan baku dan kemasan
Proses Maklon
1. Konsultasi Konsep Produk
Berikan gambaran mengenai produk yang ingin dibuat. Apabila masih merasa ragu mengenai konsep produk. Tim RND kami akan memberikan saran dari pemilihan formula, bahan baku dan kemasan
2. Lengkapi Dokumen
Dokumen Persyaratan Maklon untuk Badan Usaha:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan
• Hak Kekayaan Intelektual Merek (HKI) Asli
• Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
Dokumen Persyaratan Maklon untuk Perorangan:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Hak Kekayaan Intelektual Merk (HKI)
3. Surat Penawaran Biaya R&D dan Uji Lab
Setelah menentukan produk dan formula ditentukan, kami akan memberikan surat penawaran untuk Biaya RND dan Uji Lab.
4. Pembuatan Sampel Produk
Setelah Surat Penawaran Biaya R&D dan Uji Lab disetujui dan biayanya dibayarkan kami akan membuatkan sampel produk. Masa proses R&D (sediaan/format dan komposisi) dilaksanakan 21 hari kerja sejak pembayaran biaya diterima. Jika anda memesan sediaan Serbuk Oral, Anda akan mendapatkan sampel produk untuk dilakukan test organoleptic (test rasa, warna, aroma dan tekstur). Revisi hasil trial sample produk (komposisi dan organoleptic) dilakukan maksimal 2 kali dalam periode 14 hari kerja. Lebih dari itu akan dikenakan biaya normal (awal).
5. Surat penawaran Biaya Pendaftaran Nomor Izin Edar BPOM
Setelah hasil R&D Prototipe Produk telah diterima dan disetujui, selanjutnya Kami akan mengajuka biaya penadaftaran Nomor Ijin Edar sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku pada BPOM.
6. Pengurusan Perizinan Pendukung (Halal dan HKI).
Selain pendaftaran Nomor Izin Edar (NIE) atau Registrasi produk pada BPOM, Kami juga akan menguruskan sertifikasi Halal produk pada BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) dan sertifikasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) seperti merek dagang yang mana biayanya akan diajukan secara terpisah.
7. Surat penawaran Harga Produk
Setelah sampel produk disetujui, selanujutnya kami akan membuat surat penawaran produk diantaranya berisi mengenai: Jumlah Pemesanan, Harga Produk, Spesifikasi Bahan Kemas dan Komposisi
8. Pembayaran Biaya Maklon
Setelah Surat Penawaran diseujui selanutnya adalah proses pembayaran. Pada tahap ini biaya maklon yang harus dibayarkan dibagi menjadi 2 tahap yaitu :
Uang muka 50% pada saat surat penawaran ini ditandatangani
Sisa pembayaran 50% dibayarkan sebelum produk dikirim (Cash Before Delivery)
9. Kontrak/Perjanjian Kerjasama Maklon
Selanjutnya kami akan membuat Surat Perjanjian Pembuatan Produk (Maklon) sesuai acuan dari BPOM.
10. Mulai Produksi
Proses Produksi pesanan Anda akan dimulai setelah Nomor Izin Edar (NIE) BPOM berupa POM TR atau POM SD untuk produk yang dimaksud/dipesan sudah diterbitkan oleh Direktorat Registrasi BPOM melalui ASROT (Aplikasi Sistem Registrasi Obat Tradisional).
11. Quality Control
Dalam proses diproduksi, seluruh produk wajib melewati proses quality control untuk terpenuhinya standar kualitas produk yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan dengan mengacu kepada kaidah Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik/CPOTB (Good Manufacturing Practices/GMP) dari BPOM.
12. Pengiriman Produk Jadi
Setelah proses produksi selesai maka kami akan membantu mengirimkan produk pesanan Anda sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Produksi (Toll Manufacturing Contract) yang telah disepakati.